Penerimaan Pajak 2021 Bapenda Bengkalis, Melebihi Target Capai Rp. 82.1 Miliar

    Penerimaan Pajak 2021 Bapenda Bengkalis, Melebihi Target Capai Rp. 82.1 Miliar
    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Bengkalis, Syahruddin, S.H, MM

    BENGKALIS - Meskipun sejak dua tahun menghadapi dampak buruk pandemi Covid-19, penerimaan dari sektor pajak daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2021 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. 

    Pajak daerah dari 12 jenis pajak dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, secara keseluruhan menunjukkan prestasi dan tren yang sangat positif. 

    Per 30 Desember 2021, target pajak daerah Rp 79, 095 miliar lebih terealisasi Rp82, 112 miliar atau 103, 82 persen. Sedangkan pada tahun 2020 lalu realisasi pajak daerah Rp63, 633 miliar.

    Data per jenis pajak pada tahun 2021, pajak hotel terealisasi Rp2, 77 miliar lebih, restoran Rp11, 063 miliar, hiburan Rp495, 5 juta, reklame Rp746, 9 juta, PPJ PLN terealisasi Rp21, 198 miliar.

    Kemudian, pajak PPJ Non PLN Rp16, 078 miliar, parkir Rp301, 2 juta, air tanah Rp 601, 4 juta, SB walet Rp 497, 5 juta, minerba Rp4, 17 miliar, PBBP2 Rp19, 868 miliar dan BPHTB Rp4, 309 miliar.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Bengkalis, Syahruddin, S.H, MM mengatakan, kurun waktu empat tahun terakhir realisasi penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan.

    Pada tahun 2017 pajak daerah tercatat terealisasi Rp47 miliar lebih, pada tahun 2018 sebesar Rp66, 048 miliar, pada 2019 dilaporkan Rp67 miliar,  dan pada tahun 2020 terealisasi Rp63, 6 miliar.

    "Tahun 2021 per 30 Desember kemarin, kita mencatat realisasi pajak daerah sebesar Rp82 miliar lebih targetnya Rp79 miliar. Artinya, pajak daerah sudah terealisasi "over" dari target sebesar 103 persen, " ungkap Syahruddin didampingi Kepala Bidang Penagihan dan Pemberatan, Boyke Lefino saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/1/22) petang.

    Aparatur Sipil Negara (ASN) akrab disapa Am ini juga menyebutkan, pencapaian pajak daerah melampaui target itu merupakan upaya yang dilakukan oleh tim Bapenda, mulai dari upaya pemeriksaan hingga penagihan serta berkoordinasi dengan para Wajib Pajak (WP).

    "Nah, dari 12 jenis pajak daerah pada tahun 2021 ini, hanya satu jenis saja yang tidak mencapai target karena di akhir tahun 2020 banyak perusahaan yang menutup tempat-tempat hiburan karena juga adanya dampak pandemi, " terangnya lagi.

    Target Pajak Daerah 2022 Rp89 Miliar

    Untuk pencapaian penerimaan pajak daerah tahun 2022 ini, Bapenda Bengkalis menargetkan sebesar Rp89, 22 miliar.

    Tentunya dengan bertambahnya target ini, Bapenda akan bekerja maksimal agar tercapai target itu dan bisa melampauinya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD. Akan menjadi tantangan Bapenda untuk mencari terobosan-terobosan agar target bisa dicapai.

    "Target pada tahun 2022 ini naik menjadi Rp 89 miliar lebih atau naik dari target 2021 lalu. Oleh karena itu, kita akan melakukan upaya semaksimal mungkin agar bisa tercapai, " harapnya.

    Kesempatan ini Am mengimbau kepada masyarakat WP, untuk membayar pajak daerah tepat pada waktu dan jumlahnya yang telah ditetapkan.

    "Karena terkadang ada perusahaan tingkat kesadarannya masih rendah. Tahun ini kita akan terus melakukan pemeriksaan secara intens kepada para wajib pajak sehingga target akan bisa dicapai, " ujarnya.(yulistar)

    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Rauni Akbar,  IKA YPPI Bengkalis Siap...

    Artikel Berikutnya

    Kabupaten Bengkalis Vaksinasi Covid-19 Anak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tony Rosyid: Said Didu, Simbol Perlawanan Terhadap Oligaki

    Ikuti Kami